REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- DPD Partai Demokrat membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan kadernya terkait pembahasan RAPBD Kota Semarang 2012.
Seperti diketahui, KPK menangkap Sekda Kota Semarang bersama anggota DPRD Kota Semarang yang berasal dari Partai Demokrat Sumartrono serta kader Partai PAN Agung Purno Sarjono.
Sekertaris DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Dani Sriyanto, mengatakan bahwa saat ini dari internal partai sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait kasus yang menyeret salah satu kader Demokrat tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut," ujarnya Sabtu (26/11). Pasalnya hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan Sumartono \ berkaitan dengan jabatannya sebagai ketua fraksi atau sebagai anggota badan anggaran.
DPD Partai Demokrattelah melaporkan kasus ini ke dewan kehormatan partai di Jakarta.
Sementara, DPW PAN Jateng melalui Lembaga Advokasi Partai Amanat Nasional (LAPAN) sudah mengambil langkah-langkah dan tindakan hukum terhadap kasus yang melibatkan salah satu kadernya tersebut.
"Kami akan mengevaluasi program pembinaan kader yang selama ini dilakukan secara terstruktur,” ujar Ketua LAPAN Jateng, Bambang Joyo Supeno, saat ditemui di Kantor DPW PAN Jateng Ketileng.
LAPAN akan meminta keterangan dari pihak KPK terkait kasus tersebut. “Setelah itu, kami juga akan menelusuri kejadian yang sesungguhnya itu seperti apa. Dari penelusuran itu baru kita tentukan posisi perkara, posisi hukum, analisa hukum serta memberikan rekomendasi yang terbaik kepada partai,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, Partai PAN akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu untuk memustuskan nasib APS, sebagai kader Matahari Terbit itu. "Ia akan diberhentikan selama-lamanya jika nantinya dinyatakan bersalah dan sudah ada keputusan hukum tetap," katanya.