Sabtu 19 Nov 2011 17:26 WIB

Ada Intervensi Asing dalam Pembuatan UU di Indonesia?

Rep: erik purnama hadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Rubai mengakui dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) diwarnai banyak kepentingan. Bahkan, berdasar pengalamannya banyak intervensi masuk dalam pembuatan UU sebelum disahkan.

“Bahkan, kadang intervensi asing juga masuk di dalamnya,” ungkap Rubai kepada Republika di Jakarta, Sabtu (19/11). Menurut Rubai, menjadi hal wajar jika dalam pembuatan UU di DPR selalu diwarnai banyak kepentingan.

Khusus untuk asing, mereka ingin agar kepentingannya diakomodasi di Indonesia dengan perlindungan aturan resmi. Pasalnya Indonesia adalah negara besar dan memiliki posisi strategis di mata dunia. “Indonesia itu negara seksi yang diperebutkan banyak kepentingan asing,” kata Wakil Sekjen PAN itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement