REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah calon pimpinan KPK memastikan tidak akan terpengaruh dengan intervensi politik jika mereka terpilih. Mereka akan fokus memberantas korupsi berdasarkan dengan aturan hukum yang berlaku.
Abdullah Hehamahua, salah satu calon, misalnya, sejak proses perekrutan menghindari pertemuan tidak resmi dengan partai politik. Ia khawatir, jika ia bertemu dengan partai politik secara tidak resmi, akan menjadi masalah di kemudian hari seperti yang terjadi dengan pimpinan KPK saat ini dengan salah satu tersangka KPK, M Nazaruddin.
"Saya juga khawatir pertemuan politik akan melahirkan kesepakatan-kesepakatan tertentu yang menghalangi saya memberantas korupsi," kata Abdullah saat dihubungi Republika, Jumat (18/11).
Namun, jika ia diundang secara resmi oleh partai politik dan bersifat terbuka untuk umum, maka ia tidak akan ragu datang. Apalagi, jika yang dibicarakan hanya sebatas diskusi umum mengenai pemberantasan korupsi.
Calon lainnya, Zulkarnaen, mengatakan, KPK adalah sebuah lembaga penegak hukum yang tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik. Sehingga, dalam melaksanakan tugasnya, KPK harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, ia tidak akan bersedia melakukan kesepakatan-kesepakatan tertentu dengan partai politik untuk menjadi pimpinan KPK. Namun, ia yakin DPR memiliki kompetensi untuk memilih pimpinan KPK secara objektif dan bukan pada kepentingan politik semata. "Kita serahkan sajalah sama mereka," katanya.