Jumat 18 Nov 2011 15:40 WIB

KPK Periksa Dosen Universitas Sriwijaya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Kemendiknas yang diduga melibatkan M Nazaruddin.  Salah seorang pegawai PT Permai Group, sebuah perusahaan milik Nazaruddin, bernama Gerhana dan salah seorang dosen Universitas Sriwijaya, Palembang, Jumat (18/11), diperiksa untuk dimintai keterangan.

"Mereka diperiksa terkait penyelidikan tentang pengadaan alat bantu di beberapa universitas," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantorya, Jumat (18/11).

Namun, Johan mengaku belum tahu siapa dosen Universitas Sriwijaya yang diperiksa itu. Yang jelas, baik dosen Universitas Sriwijaya dan Gerhana sudah memenuhi panggilan itu.

Seperti diketahui, selain dalam kasus Wisma Atlet, KPK juga melakukan penyelidikan yang terkait dengan Muhammad Nazaruddin, terkait kasus korupsi Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement