Selasa 29 May 2012 10:28 WIB

KPK Periksa Angie dan Rosa

Rep: muhamad hafil/ Red: Taufik Rachman
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang
Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manullang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan proses penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games dan korupsi Kemendikbud.

Hari ini, Selasa (29/5), KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka Angelina Sondakh. "AS diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Selasa (29/5) pagi.

Angelina sendiri sudah masuk ke dalam KPK. Ia tiba pada pukul 10.00 WIB. Namun ia tak banyak memberi keterangan kepada wartawan soal pemeriksaannya itu. Ia hanya menjelaskan soal kondisi kesehatannya. "Sehat, nanti saja ya," kata Angelina.

Selain Angelina, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Angelina. Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK apakah mereka berdua akan dikonfrontasi atau tidak.

Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Wisma Atlet oleh KPK pada Jumat 3 Febuari 2012 lalu. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga ikut menerima uang suap terkait proyek senilai Rp 191 milar.

Atas perbuatan tersebut KPK mensangkakan politisi asal Demokrat itu dengan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain ditetapkan kasus Wisma Atlet, Angelina pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kemendiknas. Angie pun telah ditahan oleh KPK di Rutan KPK yang terletak di basement gedung KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement