Rabu 06 Jan 2016 14:57 WIB

Atur Proyek Kemendiknas, Angie Akui Diperintah Nazaruddin

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi, Muhammad Nazaruddin mendengarkan keterangan saksi dari Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi, Muhammad Nazaruddin mendengarkan keterangan saksi dari Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat 2004-2012 Angelina Sondakh alias Angie mengungkapkan bahwa M Nazaruddin yang memerintahkannya untuk mengatur anggaran sejumlah proyek di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Setiap pembahasan anggaran kami bukan hanya melaporkan justru harus mengikuti perintah Pak Nazar," kata Angie yang mengenakan jilbab warna merah muda dalam sidang pemeriksaan saksi di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1).

Angie yang tampak lebih muslimah dengan memadankan jilbab merah muda dan kemeja putih serta celana bahan hitam itu menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin yang didakwa menerima Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya. Dakwaan itu terkait proyek pemerintah tahun 2010, melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp627,86 miliar pada periode 2010-2014 dan Rp83,6 miliar pada periode 2009-2010.

Angie pada periode 2009-2010 adalah anggota badan anggaran (bangar) dari fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi X yang salah satu mitranya adalah Kementerian Pendidikan Nasional, sedangkan Nazaruddin menjadi Ketua fraksi untuk badan anggaran (kapoksi).

"Harus mengerjakan proyek karena di partai ada kewajiban misalnya untuk membayar iuran partai, tapi karena saya tidak punya uang untuk membayar iuran menurut terdakwa kerja saja nanti dibebaskan iurannya," tambah Angie.

Pemberian perintah kepada Angie tersebut juga dengan menyebut sejumlah petinggi Partai Demokrat lain."Nazar mengatakan kalau perintah sudah setahu ketua umum yaitu Pak Anas dan seizin pangeran, pangeran itu saya juga tahu dari Pak Nazar pangeran itu Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono)," ungkap Angie.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, Nazaruddin memperkenalkan Angie kepada staf marketing Anugerah Grup yang adalah bawahan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement