REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mau mengungkap siapa tersangka pada kasus korupsi proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMTK) Kemendiknas.
Dalihnya, jika diumumkan siapa tersangka itu, akan menghambat proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. "Itu kan bagian dari strategi. Kalau kita sebutkan, nanti (tersangka) lari," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di kantornya, Jumat (23/12).
Abraham meminta agar publik bersabar untuk menunggu pengumuman resmi mengenai tersangka kasus korupsi pengadaan alat laboraturium tersebut. Menurutnya, identitas tersangka baru akan diumumkan pada saat yang tepat.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, mengumumkan adanya
peningkatan status proses hukum kasus yang terkait Nazaruddin itu ke level penyidikan. Chandra mengaku pihaknya sudah memiliki tersangka dalam kasus itu. Namun, hingga dua pekan berselang, pihak KPK tidak kunjung mengumumkan siapa tersangkanya.
Proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana di Ditjen PMTK ditujukan untuk sejumlah universitas di beberapa wilayah di Indonesia. Antara lain Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten dan Universitas Sriwijaya Palembang.