REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus suap tersebut.
"Anas Urbaningrum, dia otak dari semua ini (Kasus suap wisma atlet/Sesmenpora)," kata Nazaruddin sebelum menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta,Kamis (10/11).
Nazaruddin hari ini dipanggil KPK untuk menandatangani kelengkapan berkas pemeriksaannya. Ia tiba di kantor KPK pada pukul 13.10 WIB.
Mengenai dugaan keterlibatan Anas ini, Nazaruddin sudah sering mengungkapkannya. Ia pernah menuding Anas ikut menerima alirand dana korupsi dari proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.