Senin 07 Nov 2011 22:39 WIB

Pencuri Pistol Polisi Tertangkap, Tadinya Mau Merampok Seluruh Isi Rumah

Salah satu jenis pistol Revolver
Foto: world.guns.ru
Salah satu jenis pistol Revolver

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap pencuri senjata api milik polisi Kota Tebing Tinggi.

Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Andry Setiawan, mengatakan, tersangka bernama Wisnu Indra Permana (28) merupakan warga Kota Tebing Tinggi.

Polisi meringkus tersangka di rumahnya, di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi. "Setelah empat hari di lapangan, tim kami berhasil menangkap tersangka. Sedangkan barang buktinya ditemukan di Pasar Gambir Tebing Tinggi," katanya menjelaskan.

Awalnya, Andry menjelaskan, tersangka bersama dua rekannya bermaksud mencuri di rumah salah seorang personel Satuan Lalu Lintas Polres Tebing Tinggi. Namun ketika melakukan aksinya, tersangka dan dua rekannya mendapatkan senjata api jenis revolver dengan nomor seri AES 086428 di rumah tersebut.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, kata dia, pihak kepolisian belum menemukan adanya upaya percobaan untuk melakukan tindakan kejahatan lain dengan senjata api curian tersebut.

Pihaknya, katanya, akan mengenakan dugaan pelanggaran Pasal 363 tentang pencurian, termasuk pasal yang memberatkan karena mencuri senjata api miliki aparat kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement