REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy menolak jika jumlah alokasi kursi tiap dapil diperkecil. Dengan pemberlakuan itu, ia menyakini akan ada banyak suara yang hilang bahkan sampai 30-40 persen.
Pengurangan jumlah alokasi kursi tersebut juga akan menghilangkan kebhinekaan di parlemen. "Tak hanya itu, bisa terjadi disproporsionalitas hasil pemilu, akan jauh berbeda antara perolehan suara dan perolehan kursi.
Partai besar dapat untung, partai menengah dan kecil akan rugi," katanya di Jakarta, Kamis (3/11).
Tjatur pun menegaskan jika pengurangan alokasi dapil itu terlalu signifikan sehingga berpotensi pemilu mendatang menjadi inskonstitusional. Ia pun tidak terlalu menerima alasan pemerintah yang menyatakan agar terjadi penyederhanaan partai dengan mekanisme tersebut.
"Kalau alasannya untuk penyederhanaan partai, ambang batas dinaikan saja sampai 20 persen," katanya lagi.
Begitu pula dengan alasan agar para caleg yang terpilih nantinya bisa mendekatkan dengan konsituen. "Sekalian saja pemilu mendatang menggunakan sistem distrik, yakni satu dapil satu kursi," katanya menandaskan.