REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Ketua Departemen Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengakui banyak pihak yang bergabung dengan partai politik itu karena ingin berlindung dari kasus hukum. Secara umum, kata Ruhut ketika berkunjung ke Polda Sumut di Medan, Selasa, pihaknya tidak akan menghalangi siapa pun yang ingin bergabung dengan Partai Demokrat.
Ia mencontohkan Gubernur Bengkulu Agusrin yang awalnya di Partai Keadilan Sejahtera, mantan Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan (Partai Amanat Nasional), dan Wali Kota Medan Rahudman Harahap (Partai Golkar).
Namun Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah menegaskan tidak akan melindungi politisi yang bergabung itu jika telah terbukti secara hukum. "Kalau fakta dan bukti hukumnya cukup, tidak akan dilindungi," kata Ruhut.
Ia mengatakan, bukti ketegasan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu dapat dilihat dari sejumlah pimpinan parpol tersebut yang ditahan unsur penegak hukum.
Di antaranya mantan Bupati Nias Binahati Baeha dan mantan Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan karena fakta dan bukti hukum atas kasusnya dinilai telah mencukupi.
"Ketika berkunjung ke Lapas Tanjung Gusta Medan diketahui beberapa ketua Partai Demokrat menjalani penahanan," kata anggota Komisi III DPR RI itu. "Jadi, jangan berlindung pada Demokrat kalau melakukan korupsi. Siapapun yang melanggar hukum, tidak akan dilindungi," katanya menambahkan.
Ruhut mengungkapkan keheranannya terhadap sejumlah politisi dari parpol lain yang terlalu menuduh dan menganggap pihaknya terlalu melindungi kadernya yang dianggap melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Padahal, kata dia, pihaknya tidak pernah mencampuri urusan parpol lain meski terbelit kasus hukum dan diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi. "Jadi, mari belajar menunjuk hidung kita sebelum menunjuk hidung orang lain," katanya.