Selasa 01 Nov 2011 15:20 WIB

KPK: Nunun Dilindungi Asing

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika/Amin Madani
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali menyinyalir ada pihak-pihak  dengan kekuatan besar melindungi buronan dan tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti. Lebih mengerucut, KPK menyinyalir pihak-pihak berkekuatan besar itu berasal dari pihak asing.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi pihak asing  itu bukan berarti melindungi secara pemerintahan. Namun, pihak asing itu adalah individu yang memiliki hubungan dekat dengan pengusaha asal Indonesia yang berkepentingan dengan pelarian Nunun. "Yang dimaksud kekuatan besar itu adalah asing. Tapi jangan diartikan orang Amerika atau negara lainnya.  Asing itu bisa orang, bukan negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat  dihubungi Republika, Selasa (1/11).

Namun, Johan tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak asing yang dimaksud. Untuk mengatasi hambatan itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan mitra KPK di luar negeri seperti Kepolisian Internasional (Interpol) dan sejumlah lembaga pemberantas korupsi di berbagai negara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Chandra M Hamzah mengatakan Nunun sulit ditemukan lantaran ada pihak-pihak yang melindunginya. Pihak-pihak itu, lanjut Chandra, tak ingin proses penyidikan terhadap Nunun, berjalan. "Ada orang-orang yang tidak menginginkan proses penyidikan Nunun ini berhasil. Kepentingannya apa saya nggak tahu," kata Chandra di Jakarta, Kamis (27/10) pekan lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement