Ahad 30 Oct 2011 16:11 WIB

Pekerja Bangunan Didorong Punya Sertifikat

Rep: Rosita Budi Suryaningsih/ Red: Ismail Lazarde
Pekerja bangunan/Ilustrasi
Foto: Republika
Pekerja bangunan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerja bangunan atau tukang merupakan aktor vital dalam proses konstruksi bangunan. Baik atau tidaknya kualitas bangunan serta aman atau tidaknya bangunan amat tergantung dari sentuhan awal tangan para tukang. Untuk itu, semua tukang dan pekerja teknik yang berkecimpung dalam bidang jasa konstruksi harus tersertifikasi.

Adanya sertifikasi diharapkan menjadi jaminan untuk meningkatkan kemampuan tenaga teknik itu sendiri. Hal ini disampaikan Ketua DPP Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia, Deddy Adhiyaksa.

Menurutnya, sertifikasi tenaga teknik dianjurkan pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum. "Karena itu kita menargetkan bisa memberikan sertifikasi terhadap satu juta tenaga teknik" tuturnya kepada Republika dalam acara Musyawarah Nasional Khusus Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia 2011, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (29/10).

Jumlah tersebut, menurutnya mudah dan bisa dipenuhi. "Kita kan ada 31 cabang di seluruh Indonesi, jadi bisa lah," ujarnya.

Hingga kini, sudah ada 450 ribu tenaga teknik yang bersertifikat. Tenaga yang bersertifikat tersebut adalah tenaga pemula hingga ahli. Tingkat keahlian ini dibagi menjadi empat ahli.

Semua tenaga teknik yang ikut dalam pembangunan dan konstruksi, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelatihan dan sertifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum. Tenaga teknik yang perlu disertifikasi berasal dari tenaga teknik bidang sipil, mesin, arsitektur, dan tenaga teknik lainnya.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pelatihan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum Andreas Suhandono menyatakan, bisnis jasa konstruksi menduduki ranking ke enam dari bisnis yang menunjang sektor ekonomi di Indonesia. "Karenanya sektor ini  sangat penting," ujarnya.

Menurut Andreas, SDM pada tenaga konstruksi yang profesional,terampil, dan ahli masih banyak diperlukan. Keberhasilan bisnis konstruksi ini membutuhkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang adil, efektif, dan transparan.

Indonesia sendiri, kata Andreas, mempunyai potensi besar dalam bidang ini. "Tenaga teknik saja ada 5,7 juta orang. Perusahaan konsultannya 135 ribu," ujarnya. Jumlah tersebut, harus bisa diefektifkan lagi, dengan cara sertifikasi SDM-nya.

Pelatihan dan sertifikasi pada tenaga teknik ini, menurut Andreas dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas SDM. "Juga untuk mengejar ketertinggalan dari tenaga negara lain," Ujarnya.

Untuk itu, Kemen PU akan melakukan tanda tangan nota kesepahaman (MoU) dengan ASTTI. Selain itu, juga lebih menggalakkan Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi. "Ayo jadi negara yang disegani konstruksi dan tenaganya," ujarnya.

Tenaga teknik konstruksi yang wajib disertifikasi ini, terutama untuk tukang yang menyelenggarakan jasa konstruksi bangunan bertingkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement