REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Etik KPK telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan oleh pimpinan dan pegawai KPK terkait kode etik. Bagaimana implementasnya?
"Belum satupun dijalankan," kata salah satu anggota Komite Etik KPK, Said Zainal Abidin saat dihubungi Republika, Senin (24/10).
Said mengatakan, berdasarkan alasan pimpinan KPK, rekomendasi itu hingga saat ini masih baru dipelajari. Pasalnya, dalam beberapa bulan ke depan, akan terjadi masa transisi di mana masa jabatan pimpinan saat ini akan berakhir dan para pimpinan baru yang akan terpilih pada Desember 2011 mendatang.
Namun demikian, pihaknya berharap supaya pimpinan KPK segera merealisasikan sejumlah rekomendasi dari Komite Etik tersebut. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja serta kode etik pimpinan dan pegawai KPK di masa yang akan datang.
Rekomendasi yang diberikan oleh Komite Etik wajib dipatuhi oleh KPK.