Kamis 20 Oct 2011 08:48 WIB

Walau Ada Moratorium PNS, Pemkab Klaten Alokasikan Dana Rekrutmen PNS

Rep: edi setyoko/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten sepertinya nekad melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Buktinya dalam sidang penetapan APBD-P (Perubahan) DPRD setempat, tetap mengalokasi anggaran Rp 700 juta untuk rekruitmen CPNS 2011.

Padahal, saat ini ada Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang melarang pengadaan CPNS bagi daerah yang belanja pegawai melebihi 50 persen. Namun, dewan tetap mengetok alokasi anggaran kegiatan rekruitmen CPNS yang diajukan BKD (Badan Kepegawai Daerah).

Kepala BKD Klaten Pemkab Klaten, Purwanto Anggono Cipto, menyatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak. '' Kebijakan melakukan moratorium menjadi kewenangan dari pemerintah pusat. Daerah hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan di tiga kementrian tersebut,'' katanya.

Ia mberdalih, kebijakan moratorium keluar hampir bersamaan dengan penetapan APBD Perubahan. Pemkab dan legislatif tetap berspekulasi, bahwa akan ada pengadaan CPNS. Sehingga dana tetap dianggarkan. ''Tapi, kenyataan ada surat keputusan bersama (SKB) tiga kementrian yang melarang pengadaan CPNS bagi daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” ujarnya, Kamis (20/10).

Lebih lanjut dijelaskan, untuk Klaten tentu masuk dalam kategori dilarang mengadaan seleksi CPNS. Karena prosentase anggaran untuk belanja pegawai mencapai 75 persen dari total dana APBD yang mencapai Rp 1,3 triliun.

Dana akan dimasukan pada sisa lebih perhitungan anggaraan (Silpa) pada 2012 nanti. Menurut Purwanto, untuk Klaten saat ini masih kekurangan PNS untuk bidang tertentu. Seperti, bidang kesehatan dan pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Klaten, FX Setyawan,menyampaikan, struktur yang ada di Pemkab Klaten saat ini dianggap sudah gemuk. Hal ini didasarkan pada turunnya Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor  26 Tahun 2011. “Permen tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penghitungan jumlah PNS. Hasilnya, ada kelebihan sekitar 508 PNS. Sehingga Klaten harus menjalankan kebijakan moratorium PNS,”tambahnya.

Ketua LSM BLHI (Bina Lingkungan Hidup Indonesia) Klaten, Sriyono, menyayangkan dewan bersama eksekutif mengalokasikan anggaran kegiatan rekruitmen CPNS dalam APBD-P. ''Mereka itu berarti tidak cerdas, ketinggalan informasi, atau memang bodoh sama sekali. Wong pemerintah pusat sudah jelas mengeluarkan kebijakan moratorium CPNS, kog masih saja mengalokasikan dana untuk itu,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement