REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku tidak percaya dengan alasan salah ketik yang dikatakan kepolisian terkait status Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary.
‘’Kalau mau salah ketik, tersangka sama saksi itu bukan salah ketik. Kalau salah ketik itu tersungkur atau tersingkir, itu salah ketik. Nah ini antara tersangka dengan saksi satu hal yang berbeda,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).
Jadi, lanjutnya, ia berpendapat kalau itu bukan kesalahan ketik. Melainkan memang salah dalam memutuskan. Selain itu, juga ada pertimbangan-pertimbangan lain. ‘’Saya sendiri belum tahu yang sebenarnya dan ini menjadi tugas teman-teman di Komisi III untuk mendalami,’’ papar politisi PDI Perjuangan ini.