Kamis 13 Oct 2011 17:54 WIB

Pramono Anung:Kalau Salah Ketik Status Ketua KPU Tersungkur atau Tersingkir, Bukan Tersangka

Rep: mansyur faqih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung mengaku tidak percaya dengan alasan salah ketik yang dikatakan kepolisian terkait status Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshary.

‘’Kalau mau salah ketik, tersangka sama saksi itu bukan salah ketik. Kalau salah ketik itu tersungkur atau tersingkir, itu salah ketik. Nah ini antara tersangka dengan saksi satu hal yang berbeda,’’ katanya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/10).

Jadi, lanjutnya, ia berpendapat kalau itu bukan kesalahan ketik. Melainkan memang salah dalam memutuskan. Selain itu, juga ada pertimbangan-pertimbangan lain. ‘’Saya sendiri belum tahu yang sebenarnya dan ini menjadi tugas teman-teman di Komisi III untuk mendalami,’’ papar politisi PDI Perjuangan ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement