REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyayangkan keputusan Komisi III yang menunda penentuan jumlah calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Senin (17/10). ‘’Sya pikir Senin terlalu lama, tapi tidak apa-apa karena sudah terlanjur disetujui,’’ ujar Prio ujar memimpin Rapat Paripurna, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).
Sebagai pimpinan DPR ia mengaku mengerti dan memahami sikap kehati-hatian yang diambil Komisi III. Hanya saja ia meminta agar proses pembahaan dan pengambilan keputusan apapun yang akan menjadi kesimpulannya. Apakah akan memilih delapan atau 10 capim.
Untuk menengahi itu, ia berencana bertemu secara informal dan berembuk dengan pemerintah agar dapat mencari solusi atau jalan tengah yang lebih jernih. ‘’Saya akan komunikasi dengan pimpinan komisi III untuk segera menghadirkan pembicaraan yang lebih dalam, jernih, informal dengan pemerintah, dengan menteri,’’ tambahnya.
Menurutnya, proses yang terjadi di Komisi III merupakan hal yang wajar karena bertujuan agar pimpinan KPK yang nanti dipilih tidak cacat bawaan dari awal.