REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku telah menutup 62 rekening dengan nilai ratusan juta rupiah. Sekretaris Korporat BRI, Muhammad Ali, mengaku penutupan itu terkait dengan kasus penipuan lewat sms yang kini marak terjadi.
“Data tersebut dari Agustus, September, hingga Oktober ini,” katanya saat dihubungi Republika, Jumat (7/10). Penutupan rekening dilakukan setelah adanya ketentuan dari pihak yang berwajib bahwa rekening yang ada tersebut merupakan bukti dari adanya kasus kejahatan penipuan.
Untuk mencegah hal serupa, BRI pun menerapkan antisipasi baik dari saat pembukaan rekening hingga setelah rekening selesai dibuat. Salah satunya dengan cara meneliti data nasabah, mulai dari nama hingga sumber dana dan kegunaan dana.
Bank ini juga menerapkan apa yang disebut dengan zona. Di mana unit kerja harus mengecek data nasabah yang berada hingga radius lima kilometer dari kantor unit kerja itu.
Selain itu, laporan pengaduan juga akan segera ditindaklanjuti dengan cara memblokir rekening yang diduga mencurigakan. Nantinya, unit kerja akan mengecek kembali dengan langsung mendatangi alamat pemilik rekening untuk meminta klarifikasi.
“Untuk transaksi mencurigakan, bank juga lapor ke PBATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” katanya. Ini terutama untuk mengidentifikasi aliran dana yang tidak wajar di rekening seseorang.