Jumat 27 Jul 2012 15:31 WIB

Beredar SMS Penipuan Atas Nama Anggito Abimanyu

Rep: Indah Wulandari/ Red: Djibril Muhammad
 Pakar ekonomi, Anggito Abimanyu dilantik menjadi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (26/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Pakar ekonomi, Anggito Abimanyu dilantik menjadi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (26/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Cepi Supriatna menyatakan telah menerima laporan tentang adanya upaya penipuan yang dilakukan pihak‐pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Direktur Jenderal PHU, Anggito Abimanyu. 

Menurut Cepi, modus penipuan tersebut antara lain dengan mengirim SMS yang memperkenalkan diri sebagai staf Kementerian Agama, lalu meminta sejumlah uang dengan berbagai macam alasan yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Salah satu SMS upaya penipuan tersebut adalah sebagai berikut. 'Ass. Maaf, saya HA Basani (Staf Ditjen Haji). Ibu diminta hub. Bpk. Anggito Abimanyu (Dirjen PHU Kemenag RI) melalui HP beliau 0812 1988 1935, wass.'

Cepi menegaskan bahwa nomor HP yang disebutkan dalam SMS tersebut bukanlah nomor Dirjen PHU, Anggito Abimanyu. Pada SMS lainnya, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut memperkenalkan diri sebagai staf Kementerian Agama, kemudian meminta sejumlah uang  kepada anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) untuk penyelenggaraan workshop yang akan  diselenggarakan Ditjen PHU.

"Padahal Ditjen PHU tidak pernah menyelenggarakan workshop tersebut apalagi dengan meminta biaya kepada pesertanya," tegas Cepi.

Sehubungan dengan itu, Cepi mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada anggota dan pengurus AMPHURI, HIMPUH, ASPHURINDO, dan calon jamaah haji agar berhati‐hati dan tidak terperdaya oleh pihak atau orang yang tidak bertanggung jawab yang berupaya melakukan penipuan tersebut.

Kementerian Agama, lanjutnya, tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun, baik dalam penyelenggaraan haji maupun pelaksanan kegiatan yang terkait dengan haji, apalagi melalui SMS.

"Berbagai upaya penipuan tersebut agar tidak diindahkan. Bagi yang merasa dirugikan, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat sehingga bisa diproses secara hukum sebagaimana mestinya," tegas Cepi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement