REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Beberapa bulan terakhir terjadi aksi kriminalitas penipuan seperti 'mama minta pulsa' dan 'permintaan mengirimkan uang melalui rekening' dalam pesan singkat. Parahnya jika penerima pesan membalas pesan singkat tersebut, pulsa akan tersedot dan berkurang secara otomatis.
Mabes Polri pun membentuk tim khusus dan akan segera memanggil operator telepon untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kita sudah membentuk tim. Nanti semua akan dimintai keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/10).
Anton menambahkan kasus tindak pidana melalui teknologi telah semakin berkembang. Sebelumnya penipuan dilakukan dengan pesan singkat 'mama minta pulsa'. Namun kini jika membalas pesan singkat tersebut, pulsa si penerima pesan akan berkurang secara otomatis.
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang telah menjadi korban penyedotan pulsa secara ilegal tersebut agar melaporkannya kepada pihak kepolisian. Pasalnya hal ini terjadi di berbagai daerah, tidak hanya di Jakarta. Mabes Polri juga akan mengkoordinasikannya dengan beberapa polda yang daerahnya banyak terjadi penipuan itu.