REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pansus Revisi UU Pemilu diprediksi akan molor hingga awal 2011 karena pembahasannya bakal terfokus seputar masalah Dapil, Ambang Batas Parlemen atau parliamentery threshold dan teknis pemilihan. Saat ini semua draf sudah diserahkan kepada pimpinan DPR untuk ditentukan mana yang harus terlebih dahulu dibahas.
"Kita masih terus melakukan rapat internal," papar Anggota Pansus, Abdul Malik Haramain, saat dihubungi, Rabu (5/10). Dia mengatakan Pansus masih membahas agenda-agenda pertemuan, jadwal, dan kunjungan.
Pemerintah juga belum menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM), kepada Pansus. "DIM kemungkinan baru diserahkan setelah reses, sekitar November nanti. Itupun jika cepat," imbuh Malik.
Menurut dia, pemerintah harus segera menyampaikan DIM agar Pansus dapat membahas lebih lanjut permasalahan seputar Pemilu itu apa saja. Semakin lama tak diserahkan, semakin lama Pansus berjalan.
Sekjen PKB, Hanif Dahiri, menyatakan permasalahan dalam Revisi UU Pemilu pasti masih berkutat pada tiga problem perdebatan tersebut diatas. PKB, menurutnya, masih sepakat pada angkat PT 2,5-3 persen.
Dia mengatakan untuk angka itu saja, sudah banyak suara pada Pemilu yang terbuang. Jika dinaikkan maka akan semakin banyak suara rakyat yang sia-sia.
Bila prosentase PT dinaikkan menjadi empat persen misalkan, maka tak kurang dari 30 ribu suara akan sia-sia. Angka PT lima persen akan mengakibatkan sekitar 40 ribu suara sia-sia. "Ini harus diatur. Karena itu biarkan Pansus bekerja," ujarnya.