REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Calon Hakim Agung, Rahmi Mulyanti, dihujani pertanyaan seputar mafia hukum saat uji kelayakan di Komisi III DPR, Senin (26/9). Dia menyatakan belum pernah menemukan adanya mafia hukum atau mafia peradilan dalam tubuh mahkamah agung selama dia menjadi pegawai di sana.
"Belum pernah saya menemukan mafia seperti itu," ujarnya.
Selama menjadi asisten hakim agung, dirinya mengamati, perkara pidana dan perdata yang ditangani MA dapat diselesaikan dengan baik. Semuanya dilakukan sesuai prosedur yang ada.
Dia menyatakan mafia menunjukkan sekelompok orang yang mencoba mengintervensi proses hukum di lembaga penegakan hukum. Ada yang berperan di level bawah, yaitu yang mencari orang-orang yang terlibat perkara untuk ditawarkan penyelesaian proses hukum. Kemudian ada orang lain yang mengatur seperti apa jalannya proses hukum hingga akhirnya memutuskan.
Sejumlah uang mulai puluhan juta hingga miliaran rupiah menjadi imbalan atas proses penyelesaian proses hukum
Rahmi menyatakan mafia hukum ini membutuhkan proses yang panjang untuk dibuktikan dan dijerat pidana. Namun, menurutnya, tak menutup kemungkinan mereka bisa terjerat proses hukum mulai dari sanksi pelanggaran kode etik hingga pidana.
Komisi III menanyakan masalah mafia hukum karena mafia hukum diduga semakin menggurita dan menodai institusi penegakkan hukum di Indonesia. Komisi ini berharap mafia hukum tak ditemukan di tubuh peradilan di Indonesia.