Ahad 25 Sep 2011 17:44 WIB

Banggar DPR Diminta Kembali Laksanakan Tugas

Rep: Esthi Maharani/ Red: Agung Vazza
Rapat Paripurna anggota dewan di gedung DPR, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rapat Paripurna anggota dewan di gedung DPR, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mogoknya Badan Anggaran (Banggar) DPR dari kerja untuk membahas RAPBN 2012 terus direspons berbagai pihak. Menteri Agama, Suryadharma Ali meminta pemogokan Banggar segera diakhiri. “Kesalahpahaman ini jangan terlalu lama dan harus kembali kerja sama yang baik dan bisa melaksanakan kembali tugas-tugas pokoknya,” katanya saat ditemui, Ahad (25/9).

Menurutnya, Banggar memiliki tugas khusus untuk menentukan alokasi anggaran untuk semua sector pemerintahan. Kalau alat kelengkapan ini mogok kerja, dikhawatirkan bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan dan pembangunan ke depan.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa mengatakan tindakan Banggar akan berakibat pada fatal bagi rakyat. “Yang harus dilakukan Banggar justru membuktikan tudingan Banggar sebagai pusat korupsi itu tidak benar dan harus dipatahkan,” katanya.

Ia menduga, KPK menanyakan persoalan mekanisme tak lain karena lembaga hukum itu tak mengerti dan sekadar butuh klarifikasi. Justru karena alasan itulah seharusnya Banggar bisa menjelaskan dan mensosialisasikan secara terang. Jangan sampai Banggar menjad tempat tertuduh terus.

“Justru saya katakan, dengan adanya permintaan KPK itu, Banggar jangan sampai takut mengambil kebijakan karena takut diperiksa. Jangan sampai hal yang dilakukan KPK menimbulkan rasa ketakutan diantara anggota dan pimpinan Banggar,” katanya.

Seperti diketahui, Banggar setelah diperiksa KPK menyatakan diri untuk mengembalikan kewenangan untuk pembahasan RAPBN 2012 ke tangan pimpinan DPR. Alasannya, selama pemeriksaan, hal yang ditanyakan KPK hanyalah seputar mekanisme pengambilan kebijakan. Banggar merasa untuk hal yang bersifat kebijakan adalah ranahnya dan hal tersebut dilindungi undang-undang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement