REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sudah hampir satu pekan ini Badan Anggaran (Banggar) DPR menghentikan pembahasan RAPBN 2012. Ketua DPR, Marzuki Alie pun mengingatkan mereka agar segera melakukan tugasnya.
“Mereka bisa kena sanksi kalau mogok, itu melanggar konstitusi BK, ada aturannya itu,” katanya, Ahad (25/9). Pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan Banggar mengenai hal tersebut.
Dari pembicaraan yang sempat dilakukannya pada Sabtu malam (24/9), Banggar mengatakan tidak akan mogok lagi. Dijelaskan kepadanya, tidak ada istilah penghentian pembahasan RABPN 2012. Artinya, lanjut Marzuki, Banggar tetap bekerja.
Menurutnya, permintaan Banggar soal pertemuan dengan para pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan DPR, dan para penegak hukum akan ditindaklanjuti. Pihaknya sendiri baru akan mengadakan rapat pimpinan membahas hal tersebut pada Selasa (27/9). “Ya meluruskan tentang kewenangan negara, DPR itu apa. Jangan seolah-olah DPR ini mengada-ada,” katanya.
Sementara Ketua Banggar, Melchias Markus Mekeng mengatakan lewat pesan singkatnya, rapat akan dilakukan setelah ada pertemuan antara DPR dan penegak hukum. “Agar kita tahu sampai mana tugas dan tanggung jawab pimpinan dan anggota Banggar dalam pembahasan APBN yang cantolan hukumnya adalah UU Keuangan Negara, UU MD3, dan tatib DPR,” katanya. Jadi, penegak hukum bisa memisahkan mana kebijakan dan mana perbuatan melawan hukum.