Ahad 25 Sep 2011 15:22 WIB

Biadab...Tak Hanya Dianiaya, Mulut Dua Bocah itu Juga Disumpal Kotoran Ayam

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA - Dua anak Dusun Karangsengon, Desa Sigeblog, Banjarnegara, Sukron (4) dan Jiyanto (10), menjadi korban penganiayaan seorang warga setempat, Nhs (40), karena dituduh mencuri bunga salak. Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kedua korbannya mengalami trauma berat ini masih ditangani penyidik Kepolisian Resor Banjarnegara.

Penganiayaan yang dialami Sukron, anak pasangan Marhoni (60) dan Marliyah (30), terjadi pada hari Senin (19/9), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Sukron sedang menunggu giliran diajar mengaji Juz Amma di rumah Furkon.

Oleh karena belum mendapat giliran, Sukron pun bermain Jiyanto di kebun salak milik Nhs yang berada tidak jauh dari tempatnya mengaji. Di tempat itu, keduanya tanpa merasa bersalah memetik setangkai bunga salak jantan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, anak Nhs, Im (20), mendatangi rumah Sukron dan ditemui Marliyah.

Dengan wajah berang, pemuda tersebut menyampaikan kabar bahwa Sukron saat ini ditangkap Nhs karena mencuri bunga salak jantan. Mendengar kabar tersebut, Marliyah bergegas ke rumah Nhs yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya dan melihat kedua tangan Sukron dalam keadaan terikat tali plastik pada tiang di balik punggungnya.

Sejumlah saksi mata mengatakan, tubuh Jiyanto yang terjatuh di jalan beraspal tersebut diseret Nhs hingga kakinya mengalami lecet-lecet. Jiyanto yang telah dipulangkan Nhs ke rumah Marliyah bersama Sukron, segera dijemput ayahnya, Sarnen, dan langsung dibawa ke rumah mereka di dusun lain.

Berdasarkan pengakuan Sukron kepada orang tuanya, anak ini mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh keluarga Nhs karena selain diikat, mulutnya dijejali kotoran ayam, ditampar dengan sandal, dan disiram air es.

Bahkan, Nhs juga menyuruh beberapa teman anaknya yang masih kecil untuk ikut menyiksa Sukron dengan cara meremas kemaluan dan menjadikan tubuh akan kecil ini menjadi sasaran ketapel.

Kepala Polres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi melalui Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Samsuri mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban penganiayaan. "Pada gilirannya nanti, tersangka akan diperiksa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement