Jumat 02 May 2025 18:01 WIB

Kericuhan Antarkelompok Jasa Keamanan di Kemang Diduga Direncanakan, Ini Kecurigaan Polisi

Polisi menegaskan kericuhan yang terjadi di Kemang bukan antarormas.

Kericuhan dua kelompok karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi WIB.
Foto: Republika.co.id
Kericuhan dua kelompok karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025) pagi WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mencurigai kasus penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025) pukul 09.25 WIB melalui perencanaan. Sembilan tersangka ditetapkan dalam kasus kericuhan antar kelompok jasa keamanan ini.

"Kalau kita lihat mereka sebelumnya sudah mempersiapkan, sudah membeli barang, kemudian juga mengumpulkan teman-temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga

Murodih menyebut Kepolisian masih mendalami proses para pelaku yang terlihat sudah merencanakan untuk melakukan penyerangan itu. Dikatakan, pada awalnya pelaku berinisial dan MAG bertemu dengan KTA untuk mengambil alih lahan tersebut.

Kemudian, senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian. "Jadi mereka sebelum beraksi sudah mempersiapkan betul senjata ini, kemudian ditaruh di dalam kendaraan mobil tersebut," ucapnya.

Pihak Kepolisian memastikan para pelaku bukan merupakan organisasi masyarakat (ormas), melainkan kelompok jasa pengamanan. Mereka menyerang sesama penjaga di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut. Hingga kini, Kepolisian masih mendalami kepemilikan senjata api dan senjata tajam berupa parang.

"Kita sekarang ini masih terfokus dengan pemeriksaan tentang senjata api dan senjata tajam. Tentang jasa pengamanan nanti kita akan lihat dari hasil pendalaman dan pengembangan," ucapnya.

Kepolisian menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) terkait perebutan lahan yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB. Para pelaku itu, KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).

Kericuhan terkait perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu. Tak hanya itu, ternyata kelompok penyerang tersebut membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga senjata parang.

Diketahui ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut. Kemudian, kericuhan itu semakin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan. Hingga akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement