REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Prabowo Subianto memberi teguran terbuka kepada para pejabat yang bertanggungjawab di sektor pendidikan dalam pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). Dia memperingatkan, pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran pendidikan yang nilainya besar, namun belum sepenuhnya berdampak nyata di lapangan.
"Mari kita waspada, mari kita jujur kepada diri kita sendiri: apakah anggaran pendidikan yang begitu besar sudah bertahun-tahun, apakah sampai kepada alamat yang ditujukan?" kata Prabowo bersemangat.
Prabowo menyoroti masih banyaknya sekolah dengan fasilitas yang sangat minim. Padahal, anggaran pendidikan telah dialokasikan secara signifikan dalam APBN. Ia bahkan menyebut langsung kondisi yang tidak masuk akal ia temukan di sejumlah sekolah.
"Padahal kalau kita buka-bukaan, anggarannya ada. Bagaimana bisa suatu sekolah toiletnya hanya satu? Bagaimana bisa?" ucap ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut.
Prabowo menyampaikan, meskipun pemerintah pusat sudah menetapkan anggaran hampir Rp 17 triliun untuk perbaikan sekolah, jumlah itu baru bisa mencakup sekitar 11 ribu sekolah. Angka itu jauh dari total 330 ribu sekolah negeri di seluruh Indonesia.
"Saya memang menetapkan anggaran, saya kira cukup besar untuk perbaikan sekolah-sekolah, tapi tidak cukup. Berapa? Hampir Rp 17 triliun. Tapi cukup mungkin hanya untuk 11.000 sekolah. Ini tidak cukup. Sekolah seluruh Indonesia adalah 330 ribu sekolah," kata Prabowo ketika bertanya ke Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti.
Karena itu, Prabowo menyerukan tanggung jawab semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk memastikan dana benar-benar digunakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan. "Ini saya ingatkan, tanggung jawab dari pemda, wali kota, bupati, gubernur, bersama-sama."
Menurut Prabowo, kunci keberhasilan pendidikan bukan hanya soal dana, tetapi juga tata kelola yang bersih dan berorientasi pada rakyat. Karena itu, ia terus-menerus mengimbau kepada jajaran pemerintah, para pejabat dan birokrat untuk mengabdi kepada rakyat dan jangan korupsi.