Jumat 23 Sep 2011 19:34 WIB

Chandra: Pola Fitnah Nazaruddin Sama dengan Anggodo

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Chandra M Hamzah
Foto: Antara/Muhamad Nasrun
Chandra M Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, menyebut dirinya menjadi korban kriminalisasi pada kasus Anggodo Widjodjo dan Muhammad Nazaruddin. Pola yang dilakukan oleh dua orang tersebut dianggap memiliki kesamaan.

"Ingat kasus kriminaliasi (kasus Anggodo widjojo), lihat tuduhannya, apakah ada kemiripan," ujar Chandra dalam keterangan persnya, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/9).

Kemiripan pertama, menurut Chandra, terletak pada adanya rekaman CCTV transaksi uang yang diterima Chandra. Ketika kasus Anggodo, lanjut Chandra, pernah suatu kali terpidana Ari Muladi dan Anggodo mengancam akan menayangkan rekaman CCTV pertemuan di Pasar Festival. Namun, hal itu tidak terbukti.

Setali tiga uang, Chandra menilai apa yang dituduhkan Nazaruddin bahwa adanya rekaman CCTV juga omong kosong.

Kemiripan lainnya berupa dokumen-dokumen kasus. "Kalau dulu dokumen berupa kertas, sekarang CD (compact disk)," kata Chandra.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement