Kamis 22 Sep 2011 11:54 WIB

Anas Urbaningrum Penuhi Panggilan KPK

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Kamis (22/9) ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

"Saya hanya melakukan kewajiban sebagai warga negara yang baik," kata Anas singkat saat memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/9).

Anas mendatangi KPK pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih. Nama Anas Urbaningrum disebutkan oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa Anas menjabat sebagai salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara. Nazaruddin menyatakan Anas pernah menjabat sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara, anak perusahaan Grup Permai, yang mengikuti tender dalam proyek Kemenakertrans.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS yang menghabiskan biaya sebesar Rp 8,9 miliar itu, KPK telah menetapkan Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng, yang merupakan istri Nazaruddin, kini masih buron. Sedangkan, Timas sudah ditahan KPK.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement