REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan masih memburu tiga orang yang diduga terlibat kasus perampasan dan pemerkosaan atas seorang karyawati, RS, awal September lalu. Polisi menduga mereka melarikan diri ke luar Jakarta.
"Informasinya seperti itu," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Aswin, Senin (19/9). Menurutnya, polisi masih turun di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap ketiga orang itu. Petugas, ia katakan, terus menggali informasi keberadaan mereka dan tetap memburunya, meskipun ketiganya diduga sudah melarikan diri ke luar Jakarta.
Ketiga orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian itu, berinisial An alias P, Ar, dan S. Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, menurut Aswin, ketiganya diduga ada di dalam angkutan umum D02, saat terjadi perampasan dan pemerkosaan terhadap RS (27 tahun). Kini, ia katakan, polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Dalam kasus ini, Aswin mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jelas mengenai motif para pelaku. Ia juga belum bisa memastikan apakah para pelaku telah merencanakan aksinya sebelumnya atau tidak. Menurutnya, kejelasan kasus ini akan lebih terungkap jika polisi sudah dapat menangkap ketiga orang yang masih buron.