Jumat 16 Sep 2011 12:59 WIB

Sudah Dipanggil KPK Tapi Angelina Sondakh Belum Dipanggil Dewan Kehormatan Partai Demokrat

Rep: teguh thr/ Red: Krisman Purwoko
Angelina Sondakh
Angelina Sondakh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum berencana memanggil kembali Anggota DPR Komisi X Angelina Sondakh terkait dengan dugaan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games. "Belum, belum akan pangil lagi, kita baru panggil terakhir yang waktu awal itu,"ujar Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik, di Komplek Istana Negara, Jumat (16/9). 

Meski belum akan memanggil Angelina, Dewan Kehormatan mengaku tidak akan mengintervensi terhadap kasus yang kini tengah dihadapi olehnya. Begitu pula Partai Demokrat secara keseluruhan. "Oh biar itu jalan sajalah, jalan terus prosedur hukum kita ikuti saja,"terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Angelina diperiksa oleh KPK selama tujuh jam pada Kamis (15/9). Komisi Pemberatasan Korupsi memeriksa anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Usai menjalani pemeriksaan secara maraton Angie tak banyak berkomentar.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam. Kendati Johan belum bisa mengungkap detil terkait pemeriksaan Angelina, namun informasi dan keterangan Angie kepada penyidik KPK akan ditindaklanjuti.

Angelina Sondakh yang juga Wakil Ketua Banggar DPR disebut-sebut terlibat penyelewengan proyek wisma atlet. Dalam persidangan El Idris dan Mindo Rosalina serta kesaksian Yulianis, nama Angie disebut menerima aliran dana suap wisma atlet. Terkait hal itu, KPK belum dapat memastikan kapan Angie akan kembali dipanggil KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement