Rabu 14 Sep 2011 14:21 WIB

Walah...Dalam Penjara, Gayus Jadi Korban Penipuan Penggandaan Uang...Rp 4 Miliar Menguap

Gayus Tambunan
Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Terpidana penggelapan pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, kini jadi korban penipuan narapidana kasus penipuan, Achmad Muntoha. Uang mantan pegawai ditjen pajak sebesar Rp 4 miliar langsung berpindah tangan ke Achmad Muntoha.

Gayus juga melaporkan dugaan penipuan atas dirinya kepada pihak Lapas tempatnya ditahan. Dia merasa dirugikan dan menginginkan uangnya segera dikembalikan. Meskipun sudah tertipu, Gayus tetap terlihat santai. “Dia baik-baik saja di dalam sel tahanannya,” ungkap Kepala Humas Kemenkumham, Martua Batubara, saat dihubungi, Rabu (14/9).

 

Insiden penipuan itu bermula pada Juni lalu. Gayus mengenal Muntoha melalui temannya, Achmad Harras. Saat bertemu itu, Muntoha menjelaskan kepada Gayus bahwa dia memiliki kemampuan melipatgandakan uang, dari 10 ribu menjadi 300 ribu Dolar Singapura.

“Wah hebat sekali,” ujar Gayus seperti dituturkan Martua. Gayus kemudian tertarik.  Gayus  menggelontorkan uang pertama kali sebanyak 29 lembar pecahan 10 ribu Dolar singapura pada Juni lalu. Bahkan Gayus pada 11 Juni menyerahkan lagi pecahan uang yang sama sebanyak 31 lembar kepada Muntoha.

Muntoha kemudian menjanjikan uang tersebut akan berlipat ganda, asalkan Gayus sabar menunggu hingga sembilan hari. Hingga sembilan hari Gayus menunggu, ucapan Muntoha ternyata tak terbukti.

sumber : Erdy Nasrul
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement