Senin 12 Sep 2011 10:08 WIB

Larang Anggota DPR Pemalas Ikut Pilih Pimpinan KPK!

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung KPK
Foto: Antara
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam waktu dekat Komisi III DOPR RI akan melakukan seleksi pimpinan dua lembaga hukum yang selalu merebut perhatian masyarakat, yaitu KPK dan Jaksa Agung. Untuk menjaga pertanggung jawaban moral hasil seleksi pimpinan kedua lembaga penegak hukum tadi, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat meminta anggota DPR yang jarang hadir tidak ikut memilih.

Keikutsertaan anggota Komisi Hukum yang jarang hadir dalam rapat-rapat komisi, menurut Martin, dinilai akan mengusik tanggung jawab moral anggota DPR yang lain. "Kalau tidak pernah ahdir, apa dasarnya dia harus memilih. Jangan2-jangan bisa terjadi seorang calon pimpinan KPK menang atau terpilih karena dipilih Anggota DPR yg tidak pernah hadir dalam proses uji kelayakan. Kan, rusak negara ini," kata Martin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (12/9).

Jika fraksi membiarkan kadernya yang tidak pernah memenuhi kewajiban sebagai anggota Dewan, Martin kuatir ini hanya menjadi upaya partai dan fraksi untuk mengamankan kader-kadernya yang bermasalah. Usulan ini telah disampaikan Marti pada rapat Komisi III pekan lalu, dan disetujui untuk dibahas dalam rapat pimpinan Komisi III, Senin pagi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement