REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Indonesian Corruption Watch menilai seharusnya Kejaksaan Agung tidak memberi ruang gerak untuk jaksa-jaksa yang pernah tersandung masalah hukum. Koordinator ICW, Febridiansyah, mengungkapkan hal tersebut untuk memperlihatkan keseriusan dari korps adhyaksa dalam membenahi institusinya.
"Apalagi untuk jabatan strategis seperti Kajati,"ungkap Febridiansyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/9). Febri pun menyayangkan pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Pohan Lasphy dan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Muhammad Salim. Menurutnya, pelantikan tersebut bertentangan dengan kebijakan pemberian efek jera kepada jaksa.
Tidak hanya itu, Febri mempertanyakan komitmen Jaksa Agung, Basrief Arief yang menyatakan pembenahan internal sebagai prioritas program. "Dulu, Pak Jaksa Agung mengatakan prioritas utama adalah membersihkan je dakan agar kejaksaan bisa dipercaya publik,"tegasnya. Untuk itu, Febri meminta agar Jaksa Agung mengingat kembali apa yang pernah disampaikan dan meninjau ulang promosi jaksa.