Rabu 07 Sep 2011 12:15 WIB

Disomasi, Gowa Sebut Mendagri Kekanak-Kanakan

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Gamawan Fauzi
Foto: Antara
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Goverment Watch (Gowa) mengaku siap disomasi terkait tuduhan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, yang dianggap sebagai pengacau pelaksanaan KTP elektronik atau e-KTP. Direktur Eksekutif Gowa Andi W Syahputra mengatakan, ancaman Mendagri mirip dengan kelakuan pejabat Orde Baru. “Kami siap dituntut hukum. Tapi, ancaman Mendagri berbicara repada pers itu kekanak-kanakan,” kata Andi, Rabu (7/9).

Menurut Andi, harusnya Mendagri mau menerima kritikan dari luar demi kelancaran pelaksanaan proyek e-KTP. Karena ia yakin, sangat tidak mungkin muncul kritikan internal dari anak buahnya. Atas dasar itu, idealnya sikap Mendagri adalah mau mengevaluasi pelaksanaan e-KTP demi kebaikan bersama.

Jika dalam pelaksanaan tender penunjukan pemenang konsorsium tidak ada permainan, kata dia, Mendagri jangan panik merespon tudingan Gowa. “Gowa itu memberi masukan, sebaiknya dijadikan bahan evaluasi.”

Andi menyatakan Gowa segera menyerahkan bukti baru terkait ketidakberesan pelaksanaan tender dan potensi kerugian negara akibat salah prosedur pelaksanaan e-KTP. Gowa juga bakal turun ke daerah untuk memantau pelaksanaan e-KTP di 197 kabupaten/kota.

Jika hingga akhir tahun ini pelaksanaan e-KTP tidak mencapai target 50 juta penduduk, pihaknya mengimbau Gamawan Fauzi untuk meletakkan jabatannya. “Taruhannya jabatan, kami mendesaknya mundur jika target tak tercapai,” ujar Andi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Gowa sejak 27 Maret 2011 hingga 10 Agustus 2011, ditemukan terdapat sebelas penyimpangan, pelanggaran, dan kejanggalan pada proses pengadaan lelang tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement