Selasa 06 Sep 2011 15:13 WIB

Gelar Perkara Pemalsuan Surat MK, Ujian Bagi Independensi Satgas dan Polisi?

Rep: esthi maharani/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Permintaan Zainal Arifin Hoesein untuk mengadakan gelar perkara dengan melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Hukum, dan Panja Mafia Pemilu DPR dinilai sebagai sesuatu yang bagus untuk dilakukan.

“Kalau kasus ini diangkat ke atas, bisa untuk menguji keberadaan satgas mafia pemilu dan kepolisian,” kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo saat ditemui, Selasa (6/9).

Ujian yang dimaksud yakni apakah kedua lembaga penegak hukum itu benar-benar bisa membuktikan bahwa mereka benar-benar lepas dari konflik kepentingan. Karena, baik kepolisian maupun satgas dibentuk dan berada di bawah dan menjadi alat presiden atau pemerintah.

“Maka, kalau keduanya tidak bisa menjadi lembaga yang objektif, maka kasus ini tidak akan selesai dan artinya polisi sedagn berjudi terhadap profesionalitas kinerja mereka,” katanya.

Menurutnya, dengan permintaan gelar perkara agar segera dilakukan ada misteri yang memang harus diungkapkan. Yang dilihat oleh panja selama ini adalah kepolisian ragu-ragu. “Apakah polisi takut atau polisi telah diintervensi,” ujarnya curiga. Seolah-olah, lanjut dia, ada scenario untuk menghentikan kepada dua orang tersangka yang sekarang sudah ditetapkan yakni Zainal Arifin Hoesain dan Manshuri Hasan.

Seharusnya, peta permasalahan dan penentuan aktor intelektual bisa dilakukan. “Siapa yang menginsiasi, siapa yang membutuhkan, siapa yang mengorder, lalu siapa yang memproses dan siapa yang menggunakan,” katanya. Menurutnya, untuk menemukan actor intelektual dalam surat palsu MK ini bisa dilakukan saat dilihat ada gradasi pada proses pembuatan surat MK dan pihak yang terlibat di dalamnya.

Ketua Komisi II, Chairuman pun menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Zainal agar dilakukan gelar perkara mengenai kasus surat palsu MK yang menyeret namanya. “Ini sebagai bentuk transparansi dan tindakan penegakan hukum,” katanya saat ditemui.

Hingga saat ini, panja mafia pemilu di Komisi II belum menerima undangan mengenai gelar perkara yang sedang diusahakan itu. “Kami mendukung dan kalau diundang kami akan datang,” katanya.

Ia juga meragukan kinerja polisi yang hingga saat ini belum bisa menetapkan actor intelektual. Padahal kasus ini sudah terang dan tetapi ada mendung yang menyelimuti sehingga hingga saat ini belum juga tuntas diusut. “Sepertinya ada taruhan besar dalam kasus ini,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement