Kamis 01 Sep 2011 14:09 WIB

JK: Kalau Nazar Mau Bicara, Biarkan Dia ke Cipinang!

Rep: Amri Amrullah/ Red: cr01
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Berbicara mengenai sikap bungkam yang diambil M Nazaruddin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), menilai dari sinilah dibutuhkan keahlian penyidik.

"Kalau ia meminta dipindahkan ke LP Cipinang baru berbicara, itu bisa dicoba. Coba saja, biarkan Nazar ke Cipinang!" ujar JK kepada wartawan, di sela-sela acara open house di rumahnya, Kamis (1/9).

Menurut JK, dari sinilah kelincahan penyidik dibutuhkan. Setelah itu, baru dilihat kebenaran omongan Nazaar. Kalau perlu, dibuat surat pernyataan dari Nazarudin mengenai kepindahannya dan komitmen pengungkapannya.

"Kalau setelah kepindahannya, ia mau berbicara itu bagus. Namun jika sebaliknya, artinya itu hanya alasan yang dibuat Nazar. Kalau begitu, ya sudah, dipindah lagi ke Mako Brimob!" kata JK.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, memilih bungkam untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berdalih mendapatkan tekanan dalam masa penahanannya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Oleh sebab itu, Nazar meminta kepada KPK agar dipindahkan ke LP Cipinang untuk menghindari tekanan. Dan setelah kepindahannya, baru ia akan berbicara dan memberi keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement