REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meskipun dituduh terlibat dalam banyak kasus korupsi, ternyata M Nazaruddin belum menceritakan tuduhan itu kepada tim kuasa hukumnya.
“Pak Nazaruddin belum ceita tentang kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya seperti proyek pembangunan Bandara Sultan Hasanuddin atau pembangunan RS Dharmasraya,” kata salah satu anggota tim kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol saat menemani Nazaruddin yang menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/8).
Afrian juga heran, mengapa tuduhan terhadap kliennya itu bisa sampai melebar. Padahal, Nazaruddin hanya bertatus sebagai tersangka kasus suap Sesmenpora.
Seperti diketahui, dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam proyek Bandara Sultan Hassanudin diungkapkan Direktur Operasi PT Duta Graha Indah (DGI) Denny Basria saat menjadi saksi meringankan di persidangan terdakwa Mohammad El Idris, Selasa kemarin (23/8).
Nazaruddin diduga telah meminjam bendera PT Guna Karya Nusantara pada proyek yang biayai oleh PT Angkasa Pura I tersebut. Proyek selanjutnya disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain termasuk PT DGI. Bersama PT DGI, perusahaan milik Nazaruddin itu diduga memenangkan proyek tanpa tender dan melakukan penggelembungan harga.
Terkait dengan pemeriksaan Nazaruddin, ini merupakan yang ketiga kalinya. Ia tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Suami Neneng Sri Wahyuni itu diantar mobil tahanan yang menjemputnya dari rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Mengenakan kemeja lengan tangan panjang bahan satin warna biru, ia hanya sempat memberikan sedikit omongan. “Saya ditekan, saya ditekan,” katanya.