REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kabar adanya ancaman pembunuhan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Nazaruddin, ternyata bukan isapan jempol.
Komite Etik membenarkan ancaman pembunuhan yang --di antaranya-- dialamatkan kepada Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja, atau orang di internal KPK yang disebut terkait dalam kasus Nazaruddin.
"Kami di Komite Etik bahkan telah mendengarkan rekaman pembicaraan soal ancaman pembunuhan terhadap pimpinan KPK tersebut sejak awal Komite Etik bekerja," ungkap Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, di kantor KPK, Senin (15/8).
Disinggung dari pihak mana ancaman pembunuhan terhadap unsur pimpinan KPK tersebut, anggota Komite Etik, Bibit Samad Rianto buru- buru menjawab untuk sementara belum dapat dijelaskan.
"Ini masih ranah penyelidikan, jadi demi langkah ini jangan diungkap dari siapa ancaman pembunuhan itu. Sementara ancaman itu memang ada," tegasnya kepada wartawan.