REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Sidang Penetapan Kelulusan Tahap Akhir Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Tahun Ajaran 2011 digelar di Gedung Auditorium Cendrawasih, Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (15/8). Sebanyak 33 orang dari 429 calon orang dinyatakan tidak lulus, dua orang di antaranya merupakan anak dari Kapolda Aceh dan Kapolda Bangka Belitung (Babel).
"Ada dua anak Pati (Perwira Tinggi) Polri yang tidak lulus, yaitu anak Kapolda Aceh dan anak Kapolda Babel," kata Wakil Kapolri, Komjen Pol Nanan Soekarna yang ditemui di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/8).
Nanan mengungkapkan untuk pendaftaran taruna tahun ajaran 2011, terdapat sekitar 150 orang yang merupakan anak dari polisi. Gagalnya dua anak Kapolda tersebut, lanjutnya, membuktikan Polri sangat konsekuen terhadap penerimaan calon taruna kepolisian yang dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis.
Di antara sebanyak 33 orang yang tidak lulus menjadi taruna Akpol, disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan seperti pemeriksaan kesemaptaan jasmani, psikologi tertulis dan wawancara, akademik dan pemeriksaan penampilan. "Kami ingin membuktikan kepada masyarakat, walaupun anak Pati Polri, harus tetap memenuhi persyaratan," tegasnya.
Ia juga menegaskan dalam penerimaan taruna Akpol tidak ada menggunakan 'sogokan' atau pungutan liar.