REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dugaan adanya perjanjian atau deal tertentu selama masa kepulangan Muhammad Nazaruddin ke Indonesia terus mencuat. Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, menilai ada indikasi tersebut.
“Saya bukan politikus, saya cuma bela Nazar. Saya nggak ngerti. Saya mau bicara oknum-oknum,” katanya saat mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8).
Ia meminta agar kasus ini dibongkar semua. Sebab, ia meyakini sejak awal kasus ini mencuat sudah ada rekayasa dimana-mana. “Dari pertama kita mau mendampingi, penyidik bilang tunggu di luar saja, nanti kalau sudah diperiksa baru boleh mendampingi,” katanya heran.
Tetapi, tak lama setelah itu, pihaknya mendapat berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan kliennya sudah diperiksa KPK. OC mempertanyakan hal tersebut sebab dikatakan Nazar belum membutuhkan pendampingan pengacara.
“Yasin (Wakil Ketua KPK bidang pencegahan) bilang, dia tidak butuh pengacara. Kalau ancaman hukuman 5 tahun ke atas harus didampingi pengacara. UU mengatakan setiap pengacara bisa ketemu. Apa UU bisa dilanggar,” kataya.
Ia pun mempertanyakan komitmen Ketua KPK, Busyro Muqqodas, yang akan mengungkapkan proses kasus ini secara transparan. “Mana?’ tanyanya.