Senin 15 Aug 2011 12:18 WIB

Pimpinan DPR Dukung Nazaruddin Didampingi Kuasa Hukum

Rep: C41/ Red: Didi Purwadi
Pramono Anung
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kuasa hukum tahanan KPK, Muhammad Nazaruddin, tampaknya akan mendapatkan dukungan dari DPR agar diberikan hak penuh untuk mendampingi kliennya selama diperiksa oleh KPK. Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mengingatkan bahwa Nazaruddin sekali pun berhak mendapatkan bantuan hukum dari pengacaranya selama menjalani pemeriksaan.

"Nazaruddin harus diperlakukan secara adil dalam aspek hukum. Hak-hak dia seperti mendapat bantuan hukum dari pengacarnya tidak boleh dihilangkan," ujar Pramono Anung saat menerima kehadiran kuasa hukum Nazar, OC Kaligis, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8).

OC Kaligis didampingi sepupu Nazaruddin, Muhammad Nasir, menemui pimpinan DPR untuk meminta dukungan. Karena, OC Kaligis hingga kini belum diperbolehkan KPK untuk menemui Nazaruddin. Bahkan, Nazaruddin tidak diperkenankan didampingi kuasa hukumnya selama penerbangan pulang dari Kolombia ke Tanah Air pekan lalu.

Pramono mengingatkan KPK bahwa pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah menjadi sorotan publik. "Maka, ini harus dijadikan momentum oleh KPK untuk membangun kredibilitasnya," imbuh Pram.

Dukungan kepada Nazaruddin akan diberikan DPR selama menyangkut hak-hak hukum anggota keluarganya tersebut sepanjang menjalani pemeriksaan oleh KPK dan kepolisian. "Bukan berarti kami akan melakukan pembelaan terhadap Nazar. Tetapi, proses hukum harus berjalan baik dan adil," tegas politisi senior PDI Perjuangan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement