Sabtu 13 Aug 2011 18:16 WIB

Menko Polhukam;Tak ada Kesepakatan apa-apa dengan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan tidak ada kesepakatan politik antara aparat pemerintah dengan tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Nazaruddin, sepanjang perjalanannya menuju Indonesia.

"Tidak ada kepentingan apa-apa, apalagi politik pihak tertentu," katanya di Jakarta, Sabtu, tentang kemungkinan adanya kesepakatan politik mengingat sejumlah politisi yang disebutkan Nazaruddin selama pelariannya.

Ia meminta seluruh elemen bangsa untuk tidak berpikiran buruk tentang proses yang memakan waktu lama dalam pemulangan Nazaruddin ke Indonesia didampingi tim pemerintah. "Tidak ada gunanya juga melakukan kesepakatan dengan Nazaruddin," ujar Djoko menegaskan.

Ia menambahkan, perjalanan yang memakan waktu lama dalam pemulangan Nazaruddin ke Indonesia semata karena jarak tempuh yang begitu panjang. "Itu kan perjalanan separuh dunia. Pesawat kan harus 'minum' (mengisi bahan bakar)juga... Emang unta nggak minum2..," kata Djoko berseloroh.

Ia menegaskan, meski perjalanan panjang namun tidak digunakan untuk mencari kesepakatan politik antara aparat pemerintah dengan Nazaruddin. "Tidak ada gunanya. Apresiasi lah kerja aparat. Tunjukkan kalau kita bangsa yang beradab," ujar Djoko menegaskan.

Hingga kini kepastian kedatangan Nazaruddin dan tim penjemputnya masih belum dapat dipastikan. Pihak Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir Nazaruddin tiba Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB atau malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun persiapan menjelang kedatangan pukul 17.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma juga belum tampak seperti Sabtu dinihari. Nazaruddin berangkat dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis (11/8)pukul 17.20 sore waktu setempat atau Jumat (12/8) dinihari.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyewa pesawat jet milik maskapai Amerika Serikat, Gulfstream Aerospace. Pesawat transit dua kali, yakni di Sudan dan Dubai, sebelum tiba di Indonesia. Pesawat bermesin jet ini berkapasitas tempat duduk 6-12 penumpang.

Selama penerbangan, anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat tersebut dikawal tim penjemput yang terdiri atas 10 orang dari Kementerian Luar Negeri, kepolisian, imigrasi, dan KPK. Setibanya di Indonesia, Nazaruddin akan langsung dibawa ke KPK untuk menjalani proses administrasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement