Jumat 12 Aug 2011 16:26 WIB

Polri: Nazaruddin Ditangkap Bersama Seorang Warga Singapura

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepolisian Negara RI menyatakan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat ditangkap oleh polisi lokal di Cartagena, Kolombia, didampingi oleh seorang warga negara (WN) Singapura bernama Eng Kian Lim.

"Berdasarkan laporan bahwa Nazaruddin ditangkap oleh polisi lokal Cartagena, bersama tiga orang lainnya yakni istrinya dan dua lagi temannya yakni Rachmad Nasir dan Eng Kian Lim orang Singapura," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Jumat.

Nazaruddin bersama istri dan kedua temannya ditangkap saat akan menuju Bogota. saat ini keempat orang tersebut oleh tim penjemput dibawa ke Indonesia.

Namun, Anton tidak menjelaskan lebih rinci hubungan Nazaruddin dengan Rachmad Nasir dan Eng Kian Lim saat menjadi buron internasional. "Polri menjamin keamanan Nazaruddin dengan pengawalah ekstra. Kemudian nanti kita serahkan kepada yang punya persoalan," kata Anton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement