REPUBLIKA.CO.ID,BOGOTA - Kolombia mengatakan Selasa (9/8) bahwa pihaknya sedang menunggu kabar dari Indonesia untuk mengekstradisi mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, setelah berpekan-pekan melakukan pengejaran buron tersangka korupsi itu.
"Setelah tiga bulan pencarian di Asia Tenggara, Oseania dan Amerika Serikat, Kepolisian Nasional Kolombia menemukan atas nama Interpol salah satu penjahat yang paling dicari Republik Indonesia, Muhammad Nazaruddin," kata polisi Kolombia dalam satu pernyataan.
Polisi melakukan identifikasi protokol 'red notice' Interpol, sidik jari dan foto-foto Nazaruddin. Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut saat ini sedang menunggu ekstradisi yang diharapkan dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena sekitar 900 kilometer (560 mil) di utara Bogota. ''Buron berumur 32 tahun itu datang ke Kolombia dengan pesawat sewaan dari Washington,'' kata polisi Kolombia. ''Tapi, tidak tertera tanggal kedatangannya.''