Selasa 09 Aug 2011 19:19 WIB

Polda Sumut Tangkap Syarifuddin yang Paspornya Digunakan Nazaruddin

Nazaruddin
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Syarifuddin, warga Kota Medan yang paspornya digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk bepergian ke luar negeri. Direktur Reskrim Umum Polda Sumut Kombes Pol Agus Andrianto yang dihubungi Selasa sore mengatakan, Syarifuddin ditangkap di rumah barunya di Medan.

Namun Agus belum bersedia menyebutkan alamat rumah baru milik Syarifuddin tersebut, termasuk waktu penangkapannya. Menurut dia, penangkapan Syarifuddin disebabkan adanya permintaan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap paspor yang digunakan Nazaruddin tersebut.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Namun mantan Kapolres Metro Tangerang itu juga belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penangkapan Syarifuddin tersebut. "Nanti saja, kita masih bekerja," katanya.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat. Sebelum ditangkap di Cartagena, Kolumbia, Nazaruddin sempat mampir di beberapa negara mulai dari Singapura kemudian Vietnam lanjut ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.

Saat ditangkap Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya dengan identitas palsu menggunakan nama Syarifuddin. Berdasarkan keterangan Rektor Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Prof Zulkarnaen Lubis, Syarifuddin merupakan salah seorang alumni perguruan tinggi itu tamatan tahun 2005 dari Fakultas Hukum.

Berdasarkan data di buku wisuda sarjana dan pascasarjana UISU periode III tahun 2005 tersebut, Syarifuddin merupakan kelahiran Bangun, 1 November 1983 dengan nomor alumni 4081 pada program studi Ilmu Hukum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement