Selasa 09 Aug 2011 16:59 WIB

Mahfud: Kasus Nazaruddin Jika Sampai Anas Urbaningrum, Itu Lebih Baik

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
Mahfud MD
Foto: padang-today
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kasus yang menyangkut Muhammad Nazaruddin lebih baik dibiarkan menggelinding bebas daripada dilokalisir. Dengan begitu, kasus korupsi di beberapa kementerian bisa diusut tuntas dan nama-nama yang disebut Nazaruddin ikut menerima dana korupsi tak tersandera tudingannya.

“Lepaskan saja kasus itu apa adanya. Kalau sampai Anas Urbaningrum, ya itu lebih baik,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, di gedung MK, Jakarta, Selasa (9/8).

Dijelaskan Mahfud, akan menjadi aneh dan menimbulkan kegaduhan publik jika kasus Nazaruddin sengaja dibonsai untuk menyelamatkan orang-orang tertentu. Lebih baik, saran dia, kasus itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum agar publik tidak bertanya-tanya lagi.

Apalagi, media dan LSM siap mengawal kasus itu hingga tuntas. Ditambah kesediaan pemerintah untuk memfasilitasi kasus itu agar selesai dinilai Mahfud membuat kasus Nazaruddin wajib diselesaikan. Dengan begitu, dikemudian hari tidak timbul keributan baru yang bisa membuat citra Partai Demokrat (PD) jatuh.

“Kasusnya jangan dipotong, semuanya sudah terlanjur terbuka,” jelasnya.

Menurut Mahfud, pernyataan Nazaruddin ada benarnya sehingga perlu ditindaklanjuti aparat. Meski begitu, ia yakin sebagian besar tuduhan mantan bendahara umum PD tersebut banyak bohongnya. “Kalau dibuka semuanya, saya yakin korbannya tidak banyak. Ini lebih baik bagi Demokrat meski menimbulkan resistensi dari beberapa elite partai,” kata Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement