REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengkonfirmasikan adanya penangkapan mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. Nazaruddin menggunakan identitas palsu dengan merubah namanya menjadi Safaruddin.
"Memang nama dipalsukan, tapi paspor tetap sama, tidak berubah. Dia menggunakan nama samaran Safaruddin," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).
Anton menambahkan untuk memastikan keaslian paspor Nazaruddin, tim gabungan interpol telah meyakinkan Nazaruddin menggunakan identitas palsu. Pasalnya dari tujuh orang yang tergabung dalam satu tim yang menangkap Nazaruddin, salah seorang di antaranya merupakan orang dari pihak keimigrasian. Sedangka lima orang merupakan dari Polri dan satu orang dari interpol.
Tim gabungan tersebut telah lama mengikuti pergerakan Nazaruddin hingga persinggahan terakhir Nazaruddin di Kolombia, salah satu negara di Amerika Selatan. Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo pun langsung mengirimkan surat kepada Kepala Interpol di Lyon, Prancis jika Nazaruddin berada di Kolombia.
"Nazaruddin ditangkap pada tanggal 7 Agustus 2011 pukul 02.00 waktu setempat," tegasnya.