Senin 08 Aug 2011 17:08 WIB

KPK Pastikan Gelandang Nazaruddin ke Kantornya

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Nazaruddin
Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menkopolhukam Djoko Suyanto, Senin (8/8), mengumumkan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin ditangkap di Kolumbia. Jika berita itu benar, KPK memastikan sebagai pihak yang akan menangani mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, ada beberapa alasan yang menjadi dasar KPK sebagai pihak yang menangani Nazaruddin. Yaitu, KPK merupakan pihak yang mengusut kasus suap Sesmenpora itu, penetapan Nazaruddin sebagai buronan internasional merupakan inisiatif KPK dengan menyampaikan surat red notice atau daftar pencarian orang ke kepolisian internasional (Interpol), dan KPK juga merupakan bagian dari tim pencari Nazaruddin.

“Intinya, dia itu  kan buronan KPK  tentu nanti akan menjadi tahanan KPK kalau sudah dilakukan penangkapan," ujar Johan di kantornya, Senin (8/8).

Adapun kronologis tertangkapnya Nazaruddin itu, kata Johan , KPK menerima informasi awal adanya seorang warga negara Indonesia yang foto pada paspornya mirip Nazaruddin sekitar tiga hari lalu. Namun, di paspor tersebut, nama  warga negara Indonesia itu bukanlah Nazaruddin.

"Awalnya, Interpol, KPK dan Mabes mendapat informasi bahwa ada penggunaan paspor palsu di Kolumbia yang ciri-cirinya seperti Nazaruddin, akhirnya  disimpulkan bahwa yang bersangkutan adalah Nazaruddin," kata Johan.

Mendapat informasi awal ini, KPK pun menerjunkan tim-nya yang berjumlah enam orang ke Bogotoa, Ahad kemarin. Mabes Polri, sebut Johan, juga melakukan hal serupa. Hingga kemarin malam, ungkap Johan, belum terjadi penangkapan terhadap Nazaruddin. Hingga pada hari ini ada pengumuman dari Menkopolhukam bahwa Nazaruddin sudah ditangkap di Kolumbia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement