REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat telah dilakuka oleh interpol Kolombia pada Ahad (7/8) kemarin. Penangkapan tersebut dilakukan saat buronan kasus suap Seskemenpora ini tengah duduk santai di Pasar Loak Kolombia.
"Dia (Nazaruddin) ditangkap saat lagi duduk santai di pasar loak. Dia duduk-duduk dengan tenang," ujar Duta Besar Indonesia di Kolombia Michael Manufandu dalam perbincangannya dengan salah satu stasiun televisi swasta, Senin (8/8).
Dalam penangkapan yang dilakukan kepolisian setempat (polisi lokal) dan bukan interpol, ungkap Manufandu, Nazaruddin tidak melakukan perlawanan. "Dia terlihat tenang, santai-santai," ujarnya.
Dituturkan dia, awal mula ditangkapnya Nazaruddin adalah ketika dirinya dibuhungi pihak kepolisian Kolombia yang mengatakan bahwa ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap. Ketika mendengar hal itu, Manufandu menanyakan dugaan kasus yang membuat WNI tersebut tertangkap apakah terkait narkoba.
"Pihak kepolisian Kolombia bilang terkait pemberitaan di Indonesia," ujarnya.